oleh: Hasanuddin Muhammad
Pilihan kenapa Ekonomi Islam adalah pilihan rasional, mengapa? Karena Ekonomi Islam merupakan Sistem Perekonomian yang tepat. Tepat maksudnya adalah Ekonomi Islam mengakui hak perorangan untuk mengakses ekonomi seluas-luasnya dengan tetap memperhatikan hak individual yang lain. Beda halnya dengan ekonomi sosialis dan ekonomi kapitalis.
Ekonomi Sosialis adalah sistem ekonomi yang mencita-citakan kemakmuran dan kesejahteraan dengan jalan menguasai sektor-sektor produksi yang diperuntukkan untuk masyarakat secara keseluruhan. Penguasaan yang dimaksud bukan oleh pribadi, tetapi oleh masyarakat secara bersama. Ekonomi sosial non-individual, ekonomi sosial mengutamakan kolektivitas. Dengan demikian cita-cita ekonomi sosialis akan tercipta kesejahteraan yang dinikmati bersama-sama dan meniadakan kepemilikan individu. Ekonomi sosialis merebut dan menguasai lahan produksi dengan jalan persuasif dan evolusi.
Ekonomi Kapitalis adalah pilihan sistem ekonomi yang memberi kebebasan individu untuk melakukan aktivitas ekonomi secara bebas, sekuat dan semampu individu tersebut. Sehingga akan terjadi penumpukan kekayaan kepada seseorang saja. Dalam ekonomi kapitalis, kekayaan akan berada ditangan satu orang atau perindividu.
Sebagai jalan keluar untuk keduanya, sistem ekonomi Islam menawarkan jalan di mana dalam sistem ini seseorang diberi kebebasan untuk melakukan aktivitas ekonomi secara maksimal. Akan tetapi individu tersebut diwajibkan untuk mengeluarkan kewajiban kepada orang lain berupa zakat yang telah ditentukan jumlahnya. Dengan demikian secara sederhana dapat dipahami bahwa boleh mengumpulkan kekayaan pada satu orang dengan kewajiban mengeluarkan zakat.
Tentu yang penting untuk dipahami dalam Ekonomi Islam yaitu tiga prinsip utama. Pertama: Non-ekploitasi maksudnya adalah dalam sistem Ekonomi Islam seseorang yang melakukan aktivitas ekonomi dengan alasan apapun dilarang melakukan ekploitasi terhadap orang lain. Contohnya adalah menggaji pekerja sesuai dengan hak mereka atau memberikan gaji sebelum keringat mereka kering. Prinsip non-ekploitasi berjalan lurus dengan non-diskriminasi. Maksudnya ketika melakukan kegiatan ekonomi seseorang dilarang melakukan diskriminasi, baik atas nama agama, ras, status sosial dan lain-lain. Kedua: Seimbang, maksudnya adalah setiap melakukan kegiatan ekonomi harus menyeimbangkan antara dunia dan akhirat. Contohnya adalah mengeluarkan zakat jika harta atau penghasilan sudah mencapai nisab. Ketiga: Proporsional, yaitu dalam melakukan kegiatan ekonomi harus proporsional, mendapatkan materi harus sesuai hak. Tidak dibenarkan mengambil atau mendapatkan hak diluar dari apa yang seharusnya kita dapatkan.