Menu
Lets Bright Together!

Minta Keringanan Hukuman karena Ikut Membantu Ekonomi Korsel, Pewaris Samsung Tetap Dihukum

  • Share

Iqrometro.co.id, Korea Selatan, Internasional. Penerus merk terkenal Samsung yaitu Lee Jae-yong yang merupakan pewaris grup konglomerat Samsung harus menghadapi tuntutan penyuapan dan dijatuhi hukuman 2,5 tahun karena menyuap mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye.

Seperti dilansir dari laman Bisnis.com (18/02/21) Presiden wanita pertama di Korea Selatan juga dijatuhi penjara 22 tahun karena menerima suap dari pewaris Samsung Lee Jae-yong. Pengadilan Tinggi Seoul memutuskan hal tersebut karena keduanya terlibat dalam suap-menyuap transfer kekuasaan perusahaan Samsung milik ayah Lee Jae-yong, Lee Kun Hee.

Pengadilan Tinggi Seoul membuktikan kalau uang suap itu senilai 29,8 Miliar Won (US$ 27,4 Juta) dan bahkan pewaris Samsung itu akan memberikan tambahan lebihnya nanti. Pengadilan pun menyayangkan perusahaan teratas seperti Samsung terlibat dalam penyuapan berulang kali setiap kali ada pergantian kekuasaan politik di Korea Selatan.

Para pendukung Lee Jae-yong meminta pengadilan agar meringankan hukuman karena Samsung terus membantu negara terutama saat negara kesulitan dalam menghadapi virus Corona. Nyatanya, meski Samsung sangat aktif membantu negara hal itu tak bisa mempengaruhi hukuman untuk pewaris Samsung tersebut.

  • Share