Menu
Lets Bright Together!

Perlunya Eliminasi Ijazah dalam Sekolah

Dewasa ini para peserta didik dimanjakan dengan nilai-nilai ijazah yang besar. Bagi pemerintah nilai di suatu ijazah sangat penting adanya. Ini terbukti dengan adanya targetan khusus untuk lulus dalam sebuah sekolah. Dimana kenyataannya semua itu semu adanya. Ketika sebuah ujian diadakan, pada kenyataannya seharusnya peserta didik lah yang sangat terbebani. Namun dalam hal ini justru guru lah yang dibuat serba salah. Para guru dituntut harus mampu memberikan nilai-nilai yang maksimal dalam sebuah ijazah. Disadari atau tidak semua itu justru memberikan peluang bagi para guru untuk berbuat curang tanpa memperdulikan hakikat dari sebuah proses pembelajaran. Bahkan yang lebih menghawatirkan lagi adalah semua itu telah terorganisir dari jajaran penjabat yang berwenang untuk memberikan wacana bahwa setiap sekolah harus bernilai di atas standar yang telah ditetapkan. Mari coba kita maknai arti yang sesungguhnya dari seorang peserta didik dan hasil dari proses pembelajaran.

Peserta Didik

Peserta didik adalah anak yang sedang tumbuh dan berkembang baik ditinjau dari segi fisik maupun dari segi perkembangan mental. Setiap individu memerlukan bantuan dan perkembangan pada tingkat yang sesuai dengan tugas perkembangan setiap anak didik. Peserta didik berbeda menurut kodratnya di mana ia sedang mendapatkan pendidikan. Dalam keluarga yang berfungsi sebagai peserta didik adalah anak, di sekolah adalah murid-murid,di masyarakat yaitu anak-anak yang membutuhkan bimbingan dan pertolongan menurut lembaga yang mengasuh pendidikan tersebut. Dengan demikian pendidikan harus memahami irama perkembangan setiap peserta didik pada tiap-tiap tingkat perkembangan sehingga memungkinkan memberikan bantuan yang tepat dan berdaya guna. Adapun hubungan antara pendidik dan pesta didik itu dalam proses belajar mangajar itulah yang merupakan faktor  yang sangat menentukan.

Setiap kegiatan pendidikan sudah pasti memerlukan unsur peserta didik sebagai sasaran dari pada kegitan tersebut. Yang dimaksud dengan peserta didik di sini adalah anak yang belum dewasa yang memerlukan bimbingan dan pertolongan dari orang lain yang sudah dewasa, guna dapat melaksanakan tugasnya sebagai mahluk tuhan,sebagai warga negara, sebagai anggota masyarakat dan sebagai suatu pribadi atau individu yang mandiri.

Sudah dijelaskan bahwa anak pada waktu lahir mendapatkan bekal berupa perbuatan sikap yang disebut insting. Insting tidak banyak berperan dalam kehidupan manusia. Selain itu, juga mendapatkan bekal berupa benih atau potensi yang mempunyai kemungkinan berkembang pada waktunya dan apabila ada kesempatan dan stimulasinya melalui kegiatan pendidikan yang diberikan padanya. Benih atau potensi tersebut dinamakan pembawaan.

Setiap peserta didik mempunyai pembawaan yang berlainan. Karna itu pendidik wajib senantiasa berusaha untuk mengetahui pembawaan masing-masing peserta didiknya, agar layanan pendidikan yang di berikan itu sesuai dengan keadaan pembawaan masing-masing”. (Jalalludin dan Abdullah Idi, 1997: 124)

Hasil Belajar

Belajar adalah kata yang sudah akrab didengar masyarakat. Bagi para pelajar atau bahkan mahasiswa belajar adalah kata yang selalu diungkapkan dan dicoba untuk selalu dikerjakan karena itu merupakan suatu kewajiban. Seharusnya belajar adalah bagian yang tidak dapat terpisahkan dari manusia saat ini, mengingat segala suatu pengetahuan berasal dari belajar.

Namun demikian, tidak semua orang mengetahui apa itu belajar. Ketika ada seorang anak memegang buku dan ditanya apa yang dia lakukan maka jawabannya adalah belajar, hanya itu jawabannya tanpa mengerti apa bagaimana yang seharusnya dilakukan sehingga tujuan pembelajaran akan terwujud baik secara khusus di sekolah maupun secara umum di masyarakat. Maka dari itu perlu diketahui apa arti belajar, sehingga tidak akan terjadi kesalah pahaman mengenai belajar itu sendiri.

Belajar adalah suatu proses yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungan. (Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono)

Berdasarkan pendapat di atas dapat diketahui bahwa belajar adalah proses yang dilakukan untuk menumbuhkan dan mengubah tingkah laku manusia, sebagai proses dari pengalaman yang diperoleh dari pembelajaan dengan tanpa terikat dengan waktu dan tempat.

Hasil belajar adalah  suatu yang dicapai atau diperoleh siswa setelah mengikuti proses belajar mengajar berdasarkan kriteria tertentu dalam pengukuran pencapaian tujuan pembelajaran itu sendiri (Wina Sanjaya, 2008:135).

Berdasarkan pendapat di atas dapat diketahui bahwa hasil belajar merupakan suatu perubahan pada diri siswa yang dapat diukur dalam bentuk perubahan pengetahuan, bukti siswa telah belajar terdapat perubahan pada diri siswa yang tadinya tidak tahu menjadi tahu, sikap kurang sopan menjadi sopan, dan sebagainya.

Hasil belajar sering pula diistilahkan sebagai perolehan belajar yang berarti segala sesuatu yang diperoleh siswa dari belajarnya, dapat berupa pengetahuan, keterampilan, dan sebagainya. Hasil belajar merupakan hal yang penting dalam pembelajaran, hasil pembelajaran diperoleh pada akhir proses pembelajaran dan berkaitan dengan kemampuan siswa dalam menyerap atau memahami suatu bahan yang telah diajarkan.

Pentingkah Ijazah dalam Proses Belajar               

Dari beberapa penjelasan di atas dapat diketahui bahwa sebuah hasil belajar itu tidak mesti angka di dalam ijazah. Walaupun tidak dipungkiri bahwa nilai-nilai di ijazah dapat mewakili sebuah prestasi belajar. Akan tetapi jika kita akan memaknai lebih jauh lagi, kemungkinan rusaknya sebuah pendidikan dikarenakan peserta didik hanya terpaku pada nilai ijazah. Para peserta didik tidak sadar bahwa nilai di ijazah adalah hanya representasi kecil yang mewakili kemampuan mereka. Sedangkan yang sangat diharapkan dari proses belajar adalah perubahan pengetahuan peserta didik itu sendiri. Tidak ada indikator yang menjelaskan bahwa nilai di ijazah adalah bentuk kemampuan yang dimiliki peserta didik.

                Melihat dari pendidikan di zaman dahulu, yang dimana peserta didik mencari seorang guru yang terbaik untuk ditimba ilmunya. Mereka berguru tanpa memperdulikan bahwa ada nilai di dalam sebuah ijazah. Mereka hanya fokus untuk menimba ilmu yang hendak mereka kuasai, sehingga dapat mereka pergunakan dalam kehidupan sehari-hari. Sedapat mungkin mereka akan menimba ilmu sampai pada titik akhir tertinggi ilmu itu adanya. Makanya pada zaman dahulu dikenal istilah padepokan, pondok, atau juga pesantren.

Tulisan ini hanya menggugah kita semua bahwa mari kita menyadari bahwa, menimba itu tidak harus dihargai oleh sebuah nilai yang besar di dalam sebuah ijazah. Menimba ilmu itu harus tulus mencari yang terbaik sampai dimana letak tingginya ilmu tersebut. Berjuang untuk merubah sesuatu yang kurang baik menjadi lebih baik dari sebelumnya. Mencapai titik kedewasaan berfikir dari keterpurukan yang ada.