Iqrometro.co.id, Beberapa daerah atau kabupaten memang berbeda dalam pengeluaran daerahnya. Beberapa daerah bahkan sudah memberikan insentif bagi para penggiat agama di suatu desa dan Masjid. Namun, ada juga kabupaten atau Kota yang masih membicarakan layakkah para penggiat agama diberikan insentif.
Di PALI atau Kabupaten Penukal Abad Lematang Ilir, Sumatera Selatan. Para penggiat agama semisal Imam masjid, Mudim, Ustadz-Ustadzah Ketua takmir memang sudah dianggarkan mendapatkan dana insentif dari Kabupaten untuk memberikan support dan motivasi mereka agar semakin berkarya untuk agama mereka.
Junaidi yang merupakan Kepala Bagian Kesra Setda PALI memberikan sambutannya bahwa berkas insentif untuk para penggiat agama sudah masuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pali, maka Insyaallah menurutnya akhir tahun ini sudah bisa disalurkan untuk masing-masing penggiat agama dan masuk rekening mereka.
Ketika ditanya besarnya anggaran Daerah untuk para penggiat agama adalah Rp 250 ribu tiap bulan dan berkala diberikan enam bulan sekali, sehingga jumlahnya Rp 1.500.000 Rupiah.
Tahapan ini sudah berjalan dan ini merupakan tahapan kedua. Pemerintah Kabupaten Pali berharap program ini terus berjalan mengingat bahwa para penggiat agama adalah ujung tombak dalam pembangunan moral bangsa dan masyarakat.