Iqrometro.co.id, Palembang, Sumsel. Tingkat kejahatan terus meningkat, hal itu ditandai dengan keadaan ekonomi yang belum pulih. Namun, kejahatan dengan kekerasan memang tak bisa lagi ditolerir. Polda Sumsel sepanjang tahun 2020 melakukan tindakan tegas dengan menembak mati tersangka kejahatan dengan kekerasan.
Dilansir dari laman Sumeks.co (31/12/20) Tersangka kejahatan dengan kekerasan atau 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) 17 orang ditembak mati sepanjang 2020.
Tersangka dengan kekerasan yan ditembak tersebut memang sudah meresahkan masyarakat bahkan sudah DPO. Mereka melakukan kejahatan dengan kekerasan sudah berulang kali berdasarkan laporan yang masuk kepolisian.
Para tersangka kejahatan tersebut pun dalam melakukan aksinya tak segan melukai korban bahkan bisa membunuh korbannya. Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan SIK SH MH menyampaikan evaluasi kerja polda Sumsel selama tahun 2020 menerangkan polri di Sumsel sudah melakukan banyak hal di tahun 2020 demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Untuk tindakan tegas kejahatan dengan kekerasan tersebut memang diperlukan karena posisi tersangka melarikan diri atau melawan dan tak mau menyerahkan diri sehingga diperlukan tindakan keras namun berujung kematian tersangka.
Selain itu, Rudi menyampaikan Curanmor memang meningkat statistiknya namun kejahatan lain menurun jumlahnya seperti, pencurian biasa, penganiayaan ringan, pemerkosaan dan lain sebagainya.