Iqrometro.co.id, Pihak berwajib yang seharusnya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dan juga memberantas kejahtan termasuk narkoba malah mendapatkan nasib buruk dan dikeluarkan dari kepolisian karena ikut terlibat dalam bisnis haram narkoba.
Dalam satu tahun saja, sepanjang tahun 2020 ada 17 anggota Polri di Polda Sumsel yang dikeluarkan lantaran ikut terlibat dalam penjualan narkoba. Sepanjang 2020 itu juga, Ditres Narkoba Sumatera Selatan menyelesaikan kasus narkoba lebih dari dua ribu tersangka dan diantaranya 17 orang dari Polri ikut terlibat seperti melansir dari laman Sumeks.co (24/12/20)
Penangkapan atas kasus narkoba selama setahun ini, Ditres Narkoba Polda Sumsel sudah mengamankan setidaknya barang bukti Pil Ekstasi 40,763 butir, Ganja 831,677,051 gram dan juga Sabu-sabu 83,853,243 gram. Berikut dijelaskan Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, MM, yang merupakan Kapolda Sumatera Selatan.
Irjen Eko juga menyebutkan soal 17 anggota Polri Polda Sumsel yang terlihat sudah dilakukan proses pemberhentian secara tidak hormat sebagai pelajaran bagi anggota yang lain agar tak bermain-main di belakang dengan beraliansi dengan kejahatan narkoba.