Menu
Lets Bright Together!

KOPWAN Az-Zahra: Balekencono-Lampung Timur

Kopwan Az-Zahra, kopwan Az-Zahra adalah tempat menabung atau penitipan uang yang sudah dijamin keamanannya. Kopwan merupakan singkatan dari Koperasi Wanita yang beralamat di Desa 40 Balerejo Kec.Batanghari. Sesuai dengan namanya, yang bekerja di koperasi ini adalah ibu-ibu rumah tangga, atau wanita-wanita hebat yang berusaha supaya koperasi ini dapat selalu berkembang. Di koperasi ini tidak hanya dijamin keamanannya karena telah mendapatkan sertifikat yang terpercaya dari pemerintah, tetapi juga bisa membuat kita tersenyum setelah melihat hasil dari apa yang telah kita simpan. Meskipun tempat belum sebesar dan sebagus BMT, tetapi koperasi ini patut untuk kita perhitungkan
Jenis penyimpanan di koperasi ini beragam, ada tabungan Az-Zahra, yakni tabungan yang sewaktu-waktu dapat kita ambil ketika butuh, kemudian ada juga tabungan Idul Fitri, yang tentunya tabungan ini ada untuk digunakan saat memasuki bulan Ramadhan, sebagai simpanan untuk beli baju dan sebagainya. Kemudian ada tabungan Simpanan Berjangka atau biasa disebut tabungan Sijaka, tabungan ini memiliki waktu jatuh tempo, setelah waktu jatuh tempo uang yang kita tabungkan dapat diambil atau mungkin jika belum diperlukan dapat diperpanjang tanggal jatuh temponya.
Di koperasi ini dilarang menyebutkan kata bunga, karena di koperasi ini bunga disebut bagi hasil. Minimal peyimpanan uang di tabungan “sijaka” adalah 2 juta, dan waktu jatuh tempo mulai dari 3 bulan, 6 bulan, dan yang terakhir adalah 12 bulan.
Bagi hasil dihitung mulai dari 1 juta. Kemudian dari apa yang telah kita simpan mendapatkan bagi hasil sebanyak 1,5% atau 15.000 rupiah. Misalnya, menyimpan uang 2 juta jangka waktunya 3 bulan, maka 2 x 15 = 30 kemudian dikalikan jangka waku 3 bulan, maka 30 x 3 = 90. Jadi dari uang 2 juta selama 3 bulan kita akan mendapatkan bagi hasil sebanyak Rp. 90.000. Dijamin uang tidak akan hilang, tetapi akan mendapatkan bagi hasil yang cukup menguntungkan. Kita dapat bergabung dalam koperasi Az-Zahra dengan menjadi anggotanya, dengan membayar uang simpanan pokok sebesar Rp. 100.000, kemudian setiap bulan wajib menyimpan uang Rp.5.000 di dalam tabungan simpanan wajib.
Tatapi tenang saja dan jangan kawatir, uang anggota tersebut dapat diambil setelah kita keluar tidak menjadi anggota koperasi Az-Zahra lagi.