Iqrometro.co.id, Bagaimana jika gaji ASN (Aparatur Sipil Negara) naik gajinya hingga yang terendah Rp 9 – 10 juta rupiah? Jika memang benar, mungkin itu akan menjadi berita gembira bagi para ASN.
Tjahjo Kumolo yang merupakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menyampaikan hal soal tunjangan Aparatur Sipil Negara pada tahun 2021 yang rencananya dan dibahas akan dinaikkan. Katanya, ASN dengan pangkat terendah bisa mendapatkan gaji setidaknya Rp 9-10 juta perbulannya.
Hal itu disampaikan Tjahjo Kumolo di acara Grand Launching Wakaf Uang ASN Kementerian Agama RI pada Senin, 28 Desember 2020.
Dilansir dari laman Cnbcindonesia.com (29/12/20) Menpan RB menyampaikan bahwa selain kenaikan gaji ASN, Kementerian juga sedang berdiskusi soal meningkatkan uang pensiun dan bekerjasama dengan Kementerian Keuangan dan PT Taspen (Persero).
Rencana itu semuanya akan mulai diaplikasikan tahun 2020, namun karena Pandemi Corona maka ditunda. Rencananya, kenaikan gaji ASN akan dinikmati oleh 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan sekitar 100 ribu tenaga penyuluh.
Tjahjo berharap semua pembahasan segera rampung dan dapat diaplikasikan tahun 2021. Dia juga bercerita gaji sebagai Menteri Rp 20 juta dan tunjangan kinerja Rp 18 juta per bulan dan belum termasuk tunjangan dana operasi, sedangkan dulu menjadi Anggota DPR gajinya jauh lebih besar yaitu hingga Rp 260 juta.
Karena diberikan tugas sebagai pembantu Presiden Jokowi, maka dia harus bekerja dengan baik dan ikhlas. Lebih jauh, Tjahjo berharap dengan demikian ASN bisa berkontribusi aktif dalam wakaf dan zakat negara jika gajinya naik.