Iqrometro.co.id, Apa jadinya jika negara ini banyak terjadi penyelundupan? Apalagi yang diselundupkan adalah hasil kekayaan alam, tentu saja keserakahan orang itu akan membuat generasi anak cucu kita nanti tak kebagian lagi soal keindahan dan kekayaan alamnya.
Seorang Ketua RT ikut terlibat dalam ilegalitas benih lobster di Jambi. Benih Lobster itu bernilai Rp 13,1 miliar yang berada di Kecamatan Telanaipura. Benih Lobster itu rencananya akan dikirim ke Singapura.
Ditpolairud Polda Jambi menjelaskan bahwa lobster yang mereka amankan itu sebanyak 129.000 benih. Benih itu juga masih disimpan di Kecamatan Telanaipura yang rencananya akan segera mereka kirim ke Singapura dengan packing dan akan melalui jalur perairan.
Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menerangkan bahwa Kapolda Jatim berhasil menggagalkan rencana ilegal terhadap lobster tersebut. Mereka mengamankan 8 orang yang ikut terlibat termasuk menyertet ketua RT.
Benih lobster itu awalnya diselundupkan dan dibawa nelayan yang berasal dari Jawa Barat dan bersiap dikirim ke Singapura. Jenis lobster yang diamankan adalah jenis Pasir sebanyak 127.000 ekor dan Mutiara sekitar 2.466 ekor. Jika ditaksir kerugian negara bisa mencapai Rp 13,1 Miliar rupiah.
Ketua RT 11 ikut terlibat, namun keterlibatannya masih diselidiki Polda Jambi. Kini, para tersangka didakwa dan diancam 8 tahun penjara.