Menu
Lets Bright Together!

Bitcoin Naik Tinggi, BI Berikan Lampu Merah

  • Share

Iqrometro.co.id, Nasional. Bitcoin seperti yang kita ketahui menjadi alat tukar virtual namun juga dilema lain tidak diakui secara legal dan hanya sebagai alat tukar online. Namun, nilai Bitcoin sekarang bukan lagi sebagai alat tukar, melainkan investasi yang hanya mereka yang berani ambil resiko besar yang berani berinvestasi dengan bitcoin.

Di tahun baru 2021, nilai Bitcoin bahkan bahkan sudah mencapai Rp 425 juta rupiah. Kenaikan yang sangat signifikan bahkan mendekati 100 persen dalam satu bulan. Namun, benarkah semua orang sedang terpancing isu investasi laba besar dan lupa bahwa resiko juga besar, high risk high return.

Salah satu CEO Indodax (Perusahaan broker online untuk koin) di Indonesia, Oscar Darmawan mengatakan bahwa Bitcoin kini satu Bitcoin sudah memiliki nilai setara 1 buah apartemen di Jakarta. Dengan kata lain, dulu dari 1 Btc hanya RP 2 juta saja, kini setara apartemen di Jakarta. Kenaikannya sudah dianggap tak wajar.

Kenaikan tak wajar ini memang disebabkan kelesuan ekonomi secara riil atau lapangan. Maka, banyak orang yang memiliki uang lebih yang bingung hendak berinvestasi, akhirnya teriming-imingi keuntungan besar dari Bitcoin, dan mereka pun ikut tren seolah itu pasti untung dan akhirnya nilai Bitcoin naik karena permintaan naik.

Ini adalah hukum kelangkaan barang, ketika permintaan naik maka harga pun naik.

Bank Indonesia pun segera memberikan peringatan lampu merah bagi siapa saja yang tergiur dengan investasi Bitcoin. Erwin Haryono yang merupakan Kepala Departemen Komunikasi BI menyebutkan harga Bitcoin akan terus berfluktuasi, karena merupakan alat spekulasi dan bukan riil kebutuhan nyata atau benar-benar ada.

BI sendiri sebagai Bank Sentral yang bertugas menstabilkan nilai rupiah dan ekonomi bangsa harus menegaskan bahwa Bitcoin bukan mata uang pembayaran yang diakui dan itu sangat berbahaya jika digunakan untuk investasi karena tak seperti Dollar atau lainnya yang punya bentuk fisik dan penanggungjawabnya.

BI memberikan arahan, masyarakat harus hati-hati, sebab jika potensi turun kerugian besar akan membuat bangsa mengalami down ekonomi secara besar jika banyak masyarakat Indonesia yang tergiur investasi Bitcoin juga.

Sebagai tambahan, Bitcoin rentan untuk pembayaran transaksi ilegal karena pemilik tak terdata atau aninomous. Dengan adanya pandemi, masyarakat memang bingung hendak berusaha dan investasi, jalan virtual pun menggiurkan seperti Bitcoin, permintaan Safe haven pun membuat orang membeli dan harga pun meroket.

Jadi, Berhati-hatilah.

bitcoin pecah
  • Share