Oleh: Hanwar Priyo Handoko (Pemerhati Pendidikan)
Kepribadian menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia “sifat hakiki yang tercermin pada sikap seseorang atau suatu bangsa yang membedakannya dari orang lain atau bangsa lain.”
Kepribadian adalah sifat atau karakter yang dimiliki oleh setiap orang dan karakter itu jugalah yang akan dimiliki oleh remaja, maka dari itu bagaimana dapat mengarahkan bagaimana kepribadian remaja tersebut agar tidak sampai remaja tersebut salah melangkah.dan yang akan sangat berpengaruh dengan kepribadian remaja tersebut adalah orang yang ada di samping dan sekitar remaja itu sendiri seperti orang tua, teman, sekolah, dan lingkungan.
Dalam Kamus bahasa inggris Kepribadian disebut dengan “Personality”. Yang berasal dari bahasa latin personal yang berarti kedok atau “Topeng”. Yaitu tutup muka yang sering dipakai oleh pemain-pemain panggung yang maksudnya untuk menggambarkan prilaku, watak atau pribadi seseorang.
Sigmun Frued adalah orang yang menemukan teori psikoanalisis adapun menurut pandangan Freud “kepribadian merupakan intregasi dari ide, ego, super ego” ketiga sistem itu dipandang sebagai elemen-elemen yang terpisah-pisah, melainkan suatu nama untuk berbagai proses psikologi yang mengikuti prinsip-prinsip sistem yang berbeda. Ketiga sistem ini bekerja sama seperti tim yang diatur oleh ego dan digerakkan oleh libido. Oleh sebab itu hakekat kepribadian adalah integrasi, beberapa sistem kepribadian tertentu. “ide” sebuah kepribadian komponen biologis, “ego” sebagai komponen kepribadian psikologis dan “super ego” sebagai komponen sosiologis.
Selain Sigmun Frued ada ada beberapa definisi kepribadian (personality) di antaranya:
a. Kepribadian adalah nilai stimulus sosial, kemampuan menampilkan diri secara mengesankan (hilgard dan marquis).
b. Kepribadian adalah kehidupan seseorang secara keseluruhan individual, unik, usaha mencapai tujuan, kemampuan bertahan dan membuka diri.
Kepribadian adalah suatu sistem psikofisik yang menentukan tingkah laku dan pikiran individu secara khas karena kepribadian adalah sesuatu yang unik dan kepribadian sebagai ciri kekhasan seseorang. Karena di sini kepribadian sangat penting atau perlu dalam hal ini bagi pendidik sebagai pendidik harus memiliki atau memahami kepribadian seseorang karena itu akan sangat membantu mengantarkan potensi anak didik menjadi pribadi yang lebih baik dan sempurna.
Dari berbagai pendapat di atas, dapat dipahami bahwa yang dimaksud dengan kepribadian adalah suatu sifat manusia baik fisik atau psikis, yang membedakan antara manusia yang satu dan manusia yang lainnya, yang terbentuk karena hasil intraksi dengan lingkungannya, atau gaya hidup perbuatan yang ada dalam diri sendiri baik itu kegiatan-kegiatan kejiwaannya maupun filsafat kehidupanya dan kepercayaannya menunjukkan pengabdianya kepada Tuhan serta dapat membedakan antara dirinya dengan orang lain.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kepribadian menurut M. Ngalim Purwanto dapat dibagi sebagai berikut: (a) Faktor Biologis (b) Faktor Sosial dan (c) Faktor Kebudayaan.
Sedang menurut H.Syamsu Yusuf LN. Di sebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi kepribadian adalah: (a) Fisik, (b) Intelegensi, (c) Keluarga, (d) Teman Sebaya,(e) Kebudayaan.
Faktor bioligis yaitu faktor yang berhubungan dengan jasmani, atau seringkali pula disebut faktor fisiologis. bahwa keadaan jasmani setiap orang sejak dilahirkan menunjukkan adanya perbedaan. Hal ini dapat kita lihat pada setiap bayi yang baru lahir. Ini menunjukkan bahwa sifat-sifat jasmani yang ada di setiap orang ada yang diperoleh dari keturunan, dan ada pula yang merupakan bawaan anak/ orang itu masing-masing keadaan fisik yang berlainan itu menyebabkan sifat dan sikap serta tempramen yang berbeda pula.
Bahwa keadaan fisik, baik yang berasal dari keturunan maupun yang merupakan pembawaan yang dibawa sejak lahir itu memainkan peranan yang penting pada kepribadian seseorang, tidak ada yang mengingkarinya. Namun demikian, itu hanya merupakan salah satu faktor saja. dalam perkembangan dan pembentukan kepribadian selanjutnya faktor-faktor lain terutama faktor lingkungan dan pendidikan tidak dapat kita abaikan.
Faktor sosial, yang dimaksud di sini adalah Masyarakat, yakni manusia lain di sekitar individu yang mempengaruhi individu yang bersangkutan. Termasuk dalam faktor sosial ini juga tradisi, adat istiadat, peraturan-peraturan dan sebagainya yang berlaku oleh masyarakat itu.
Sebagaimana bukunya M. Ngalim Purwanto yang dikutip dari W.A. Gerungan, psikologi sosial, bahwa keadaan dan suasana keluarga yang berlain-lain, memberi pengaruh yang bermacam-macam pula terhadap perkembangan kepribadian anak keluarga yang besar (banyak anggota keluarga) berlain pengaruhnya diri keluarga yang kecil. Keluarga yang berpendidikan lain pula pengaruhnya dengan keluarga yang kurang pendidikan. Demikian pula halnya dengan keluarga yang kaya dan yang miskin.
Faktor kebudayaan, kita ketahui bahwa kebudayaan itu tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat. Kita dapat mengenal pula, bahwa kebudayaan tiap daerah/negara berlainan. Di negara kita sendiri dapat diketahui bahwa: kehidupan orang-orang di pedalaman Irian Barat berlainan dengan kehidupan orang Indonesia lainya, sering dikatakan pula bahwa kebudayaan orang barat berbeda dengan kebudayaan orang timur, dan sebagainya. Ini menunjukkan bahwa cara-cara hidup, adat istiadat, bahasa, kepercayaan dan sebagainya dari masyarakat tertentu berbeda dengan daerah/masyarakat lain yang akan berpengaruh pada pembentukan kepribadian seseorang.
Dari beberapa tiga faktor yang mempengaruhi pertumbuhan kepribadian sebagaimana ditemukan di atas, tampak bahwa banyaklah faktor yang mempengaruhi kepribadian remaja, selain dari pertemanan, sekolah lingkungan sekitar rumah namun di keluargalah yang sangat berpengaruh pada kepribadian remaja. Jadi untuk menumbuhkan kepribadian remaja yang baik sejak dini remaja di keluarga sudah diajarkan atau dibiasakan dengan hal-hal yang baik.
Definisi Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter merupakan proses yang berkelanjutan dan tak pernah berakhir (never ending process), sehingga menghasilkan perbaikan kualitas yang berkesinambungan (continuous quality improvement), yang ditujukan pada terwujudnya sosok manusia masa depan, dan berakar pada nilai-nilai budaya bangsa. Pendidikan karakter harus menumbuh kembangkan nilai-nilai filosofis dan mengamalkan seluruh karakter bangsa secara utuh dan menyeluruh. Dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pendidikan karakter harus mengandung perekat bangsa yang memiliki beragam budaya dalam wujud kesadaran, pemahaman, dan kecerdasan kultural masyarakat. Untuk kepentingan tersebut, perlu direvitalisasi kembali sistem nilai yang mengandung makna karakter bangsa yang berakar pada Undang-Undang Dasar 1945 dan filsafat Pancasila. Sistem nilai tersebut meliputi ketuhanan, kemanusian, persatuan bangsa, permusyawaratan, dan keadilan. Beberapa tahun yang lalu sistem nilai tersebut sering ditanamkan dalam bentuk penghayatan dan pengamalan Pancasila (P-4) yang diperuntukkan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pendidikan karakter sebagai pendidikan nilai moralitas manusia yang disadari dan dilakukan dalam tindakan nyata. Di sini ada unsur proses pembentukan nilai tersebut dan sikap yang didasari pada pengetahuan mengapa nilai itu dilakukan. Dan, semua nilai moralitas yang disadari dan dilakukan itu bertujuan untuk membantu manusia menjadi manusia yang lebih utuh. Nilai itu adalah nilai yang membantu orang dapat lebih baik hidup bersama dengan orang lain dan dunianya (learning to live together) untuk menuju kesempurnaan. Nilai itu mencakup berbagai bidang kehidupan seperti hubungan sesama (orang lain, keluarga), diri sendiri (learning to be), hidup bernegara, alam dunia, dan Tuhan. Dalam penanaman nilai moralitas tersebut unsur kognitif (pikiran, pengetahuan, kesadaran), dan unsur afektif (perasaan) juga unsur psikomotor (prilaku).
Di dalam lingkungannya, individu dituntut untuk beradaptasi. Adaptasi yang dilakukan oleh manusia ini akan membentuk peradaban, sesuatu yang membedakan manusia dengan makhluk hidup lainnya. Peradaban ini berupa sistem-sistem simbolik (matematika, bahasa, musik), budaya, serta aturan-aturan sosial yang dibuat oleh manusia dan mengarahkan tingkah laku manusia dalam beradaptasi dengan lingkungannya yang dalam arti yang sangat luas adalah dunianya. Dalam perkembangan dan adaptasi manusia dalam lingkungan tempat tinggalnya, fungsi kognisi manusia berperan di dalamnya. Pengendalian kognisi manusia ini diatur dalam suatu fungsi mental yang disebut sebagai higher mental function. Higher mental fuction ini berkembang melalui proses internalisasi, dimana hal-hal yang ada di luar individu menjadi bagian dari individu itu sendiri. Hal yang diinternalisasi oleh manusia adalah sesuatu yang dibutuhkan untuk hidup dan internalisasi ini mampu terjadi bila individu di masa awal hidupnya mendapatkan guidance dari orang-orang di sekitarnya. Guidance inilah yang termanifestasi dalam pendidikan.
Ada berbagai pendapat tentang apa itu karkter atau watak. Watak atau karakter berasal dari kata Yunani “charrasein”, yang berarti barang atau alat untuk menggores, yang dikemudian hari dipahami sebagai stempel/cap. Jadi, watak itu sebuah stempel atau cap, sifat-sifat yang melekat pada seseorang (Sutarjo: 2012). Watak sebagai sifat seseorang dapat dibentuk, artinya watak seseorang dapat berubah, kendati watak mengandung unsur bawaan (potensi internal), yang setiap orang dapat berbeda. Namun, watak amat dipengaruhi oleh faktor eksternal, yaitu keluarga, sekolah, masyarakat, lingkungan pergaulan, dan lain-lain.
Ahli pendidikan nilai Darmiyati Zuchdi memaknai watak (karakter) sebagai seperangkat sifat-sifat yang selalu dikagumi sebagai tanda-tanda kebaikan, kebijakan, dan kematangan moral seseorang (Darmiyati: 2011). Lebih lanjut dikatakan bahwa tujuan pendidikan watak adalah mengajarkan nilai-nilai tradisional tertentu, nilai-nilai yang diterima secara luas sebagai landasan perilaku yang baik dan bertanggung jawab. Hal tersebut dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa hormat, tanggung jawab, rasa kasihan, disiplin, loyalitas, keberanian, toleransi, keterbukaan, etos kerja dan kecintaan pada Tuhan dalam diri seseorang. Dilihat dari tujuan pendidikan watak, yaitu penanaman seperangkat nilai-nilai maka pendidikan watak dan pendidikan nilai pada dasarnya sama. Jadi, pendidikan watak pada dasarnya adalah pendidikan nilai, yaitu penanaman nilai-nilai agar menjadi sifat pada diri seseorang dan karenanya mewarnai kepribadian atau watak seseorang.
Pendapat berikutnya adalah pendapat pencetus pendidikan karakter pertama yaitu pedagogi Jerman yang bernama F.W. Foerster (889-1966). Dia menolak pandangan kaum naturalis zaman itu seperti Dewey dan kaum positivis seperti Auguste Comte. Karakter menurut Foerster, adalah sesuatu yang mengualifikasi seorang pribadi. Karakter menjadi identitas, menjadi ciri, menjadi sifat yang tetap, yang mengatasi pengalaman kontingen yang selalu berubah. Jadi karakter adalah seperangkat nilai yang telah menjadi kebiasaan hidup sehingga sifat tetap dalam diri seseorang, misalnya kerja keras, pantang menyerah, jujur, sederhana, dan lain-lain. Dengan karakter itulah kualitas seorang pribadi diukur. Sedangkan tujuan pendidikan karakter adalah terwujudnya kesatuan esensial si subjek dengan perilaku dan sikap/nilai hidup yang dimilikinya. Jadi, pendidikan karakter dapat dilakukan dengan pendidikan nilai pada diri seseorang.
Sedangkan menurut Wynne karakter berasal dari Bahasa Yunani yang berarti “to mark” (menandai) dan memfokuskan pada bagaimana menerapkan nilai-nilai kebaikan dalam tindakan nyata atau prilaku sehari-hari. Oleh sebab itu, seseorang yang berperilaku tidak jujur, curang, kejam, dan rakus dikatakan sebagai orang yang memiliki karakter jelek, sedangkan yang berprilaku baik, jujur, dan suka menolong dikatakan sebagai orang yang memiliki karakter baik/mulia.
Melengkapi definisi di atas, Megawangi, pencetus pendidikan karakter di Indonesia telah menyusun 9 pilar karakter mulia yang selayaknya dijadikan acuan dalam pendidikan karakter, yaitu sebagai berikut:
1)Cinta Allah dan kebenaran
2)Tanggung jawab, disiplin, dan mandiri
3)Amanah
4)Hormat dan santun
5)Kasih sayang, peduli, dan kerja sama
6)Percaya diri, kreatif, dan pantang menyerah
7)Adil dan berjiwa kepemimpinan
8)Baik dan rendah hati
9)Toleran dan cinta damai
Sejalan dengan pendapat tersebut, Dirjen Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (2010) mengemukakan bahwa karakter (character) dapat diartikan sebagai totalitas ciri-ciri pribadi yang melekat dan dapat diidentifikasi pada prilaku individu yang bersifat unik, dalam arti secara khusus ciri-ciri ini membedakan antara satu individu dengan yang lainnya. Meskipun karakter setiap individu ini bersifat unik, karakteristik umum yang menjadi stereotip dari sekelompok masyarakat dan bangsa dapat diidentifikasi sebagai karakter suatu komunitas tertentu atau bahkan dapat pula dipandang sebagai karakter suatu bangsa.
Dalam perspektif Islam, pendidikan karakter secara teoretik sebenarnya telah ada sejak Islam diturunkan di dunia; seiring dengan diutusnya nabi Muhammad SAW untuk memperbaiki atau menyempurnakan akhlak (karakter) manusia. Ajaran Islam sendiri mengandung sistematika ajaran yang tidak hanya menekankan pada aspek keimanan, ibadah dan mu’amalah, tetapi juga akhlak. Pengamalan ajaran Islam secara utuh merupakan model karakter seorang muslim, bahkan dipersonifikasikan dengan model karakter Nabi Muhammad SAW, yang memiliki sifat Shidiq, Tabligh, Amanah, Fathonah.
Dari beberapa definisi tersebut maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter adalah kebiasaan (habituation) tentang hal-hal yang baik dalam kehidupan, sehingga seseorang memiliki kesadaran, kepekaan, dan pemahaman yang tinggi, serta kepedulian dan komitmen untuk menerapkan kebajikan dalam kehidupan sehari hari, yang diwujudkan dalam merespon situasi secara bermoral melalui perilaku baik, jujur, ikhlas, bertanggung jawab, hormat terhadap orang lain dan nilai-nilai karakter mulia lainnya.
Ciri Dasar Pendidikan Karakter
Menurut Foester, pencetus pendidikan karakter dan pedagogi Jerman ada empat ciri dasar dalam pendidikan karakter. Pertama, keteraturan interior dimana setiap tindakan diukur berdasar hierarki nilai. Nilai menjadi pedoman normatif setiap tindakan. Kedua, koherensi yang memberi keberanian, membuat seseorang teguh pada prinsip, tidak mudah terombang-ambing pada situasi baru atau resiko. Koherensi merupakan dasar yang membangun rasa percaya satu sama lain. Tidak adanya koherensi meruntuhkan kredibilitas seseorang. Ketiga, otonomi. Di mana seseorang menginternalisasikan aturan dari luar sampai menjadi nilai-nilai bagi pribadi. Ini dapat dilihat lewat penilaian atas keputusan pribadi tanpa terpengaruh atau desakan pihak lain. Keempat, keteguhan dan kesetiaan. Keteguhan merupakan daya tahan seseorang guna mengingini apa yang dipandang baik; dan kesetiaan merupakan dasar bagi penghormatan atas komitmen yang dipilih.
Kematangan keempat karakter ini memungkinkan manusia melewati tahap individualitas dan personalitas. Orang-orang modern sering mencampuradukkan antara individualitas dan personalitas, antara eksterior dan interior. Karakter inilah yang menentukan performa seseorang pribadi dalam segala tindakannya.
Tujuan Pendidikan Karakter
Tujuan pendidikan karakter untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan yang mengarah pada pembentukan karakter dan akhlak mulia seseorang secara utuh, terpadu, seimbang, sesuai dengan standar kompetensi lulusan pada setiap satuan pendidikan.
Indikator Keberhasilan Pendidikan Karakter
Indikator keberhasilan program pendidikan karakter menurut E. Mulyasa dapat diketahui dari berbagai perilaku sehari-hari yang tampak dalam setiap aktivitas sebagai berikut:
a.Kesadaran
b.Kejujuran
c.Keikhlasan
d.Kesederhanaan
e.Kemandirian
f.Kepedulian
g.Kebebasan dalam bertindak
h.Kecermatan
i.Komitmen