Menu
Lets Bright Together!

Kenaikan Cukai Rokok, Antara Realita dan Harapan

  • Share
Kenaikan Cukai Rokok, Antara Realita dan Harapan
Kebijakan kenaikan rokok hingga 15%

Iqrometro.co.id, Melihat kenaikan cukai rokok yang naik sangat tinggi memang membuat banyak pihak terutama pihak yang peduli dengan kesehatan sangat menyetujui dan mendukung keputusan tersebut. Namun, sisi negatif dari keputusan itu tentu saja benar-benar ada dan patut di cermati bersama.

Pemerintah menaikkan bea cukai rokok sebesar 12,5 persen, seperti diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, hal ini akan mulai diberlakukan pada awal tahun 2021, dilansir dari Lampost.co (10/12/20). 

Sri Mulyani yang merupakan politisi dan akademisi dari Lampung ini menjelaskan soal rincian kenaikan bea cukai rokok tersebut Semisal cukai sigaret putih mesin atau SPM pada golongan I kenaikannya cukup signifikan yaitu 18,4%, sedangkan untuk SPM golongan IIA akan terkoreksi sebesar 16,5% dan terakhir SPM golongan IIB pada kenaikan 18,1%.

Untuk segmen SKM (Sigaret Kretek Mesin) Golongan I akan naik cukainya yaitu 16,9% sedangkan SKM Golongan IIA naik 13,8% serta SKM Golongan IIB naik yaitu 15,4%. Terakhir, kata Sri Mulyani untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) cukainya tidak mengalami perubahan hal ini karena SKT tersebut punya unsur tenaga kerja terbesar.

Menkeu kembali menjelaskan kebijakan kenaikan bea cukai rokok ini dimulai tahun depan dan sudah melalui penetapan dan penelitian yang panjang melihat dari sisi tenaga kerja maupun petani tembakau, serta rokok ilegal yang kini menjamur serta unsur penerimaan negara.

Rata-rata dari kenaikan cukai rokok adalah sebesar 12,5%, yang pada intinya memang memiliki pengaruh besar dalam penerimaan negara. Namun, disisi kesehatan juga baik karena beberapa persen masyarakat akan mulai melihat dampak ekonomi bagi dirinya jika terus menghisab rokok.

Permasalan besarnya yang lain adalah, menjamurnya rokok ilegal yang terlepas dari pantauan sehingga dapat diperjualbelikan bebas di beberapa toko. Meskipun kerap melakukan sweeping karena rokok ilegal ini, namun para pemain dan juga toko mempunyai cara tersendiri dalam menghindari sweeping dari petugas.

Pemerintah harus cermat dan tegas, karena biasanya ada juga petugas yang bermain di belakang dalam pembersihan rokok ilegal yang dijual bebas di pasaran. Sehingga, maksud dari pemerintah dengan mulai mengurangi para perokok aktif dapat terwujud dan kesehatan masyarakat bisa berangsur-angsur dibenahi.

Badarudin M.E.I.

 
 

 

  • Share