
Iqrometro.co.id, Palembang, Sumatera Selatan. Polisi sebagai penegak hukum tidak pandang bulu dalam menjalankan tugasnya, termasuk untuk dirinya sendiri. Namun, 9 polisi di Sumatera Selatan diberhentikan secara tidak hormat karena malah mencari keuntungan pribadi melalui narkoba.
Dilansir dari laman Sumeks.co (18/01/21) Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra memberhentikan 9 anggota karena terlibat dalam kasus narkoba. Kombes Pol Irvan yang merupakan Kapolrestabes Palembang menindak tegas 9 Anggota di Aula Mapolrestabes pagi ini.
Irvan menyebutkan jika pemecatan ini sudah melalui proses dan pemeriksaan serta penyelidikan yang lama serta pengampunan dosa sebagaimana program yang diwacanakan Kapolda Sumatera Selatan.
Irvan juga menegaskan kepada siapa saja anggota kepolisian agar tak main-main dengan narkoba dan harus menjauhi narkoba serta menindak siapapun yang terlibat.
Kesembilan anggota tersebut adalah Aiptu SYW, Bripka MLM, Briptu ANY, Brigadir SPY, Brigadir TLS, Bripka GNW, Brigadir HBS, Bripka ZFH, dan Brigadir RCA.
Kapolda Sumatera Selatan akan terus menindak tegas narkoba, siapapun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena sudah berhubungan dengan narkoba yang merusak generasi bangsa.

Related Posts
Ramai Vaksin Sinovac, Berapa Persen Warga Sumatera Percaya Soal Keamanannya?
Rukun dalam Perbedaan, Gubernur Sumsel Resmikan Vihara
Presenter Kondang Asal Sumsel ini Positif Corona, Begini Kabarnya Kini
Banyuasin dan Banyaknya Ular Kobra, Ada Warga yang Tewas
Top, Tingkat Kejahatan di Palembang Tahun 2020 Menurun
No Responses